Senat Akademik

Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri

 Senat akademik adalah Organ Universitas yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan dan pengawan akademik yang berdasarkan maksud dan tujuan pengembangan keilmuan, teknologi dan humaniora, berdasarkan keunggulan moral, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dan pemberian layanan pendidikan.

Senat UNUGIRI


TUGAS & WEWENANG

1

Menetapkan Kebijakan Akademik Universitas

Sebagai lembaga tertinggi dalam bidang akademik, Senat memiliki kewenangan menetapkan arah, prinsip, dan kebijakan akademik yang menjadi landasan pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas.

2

Menjaga Integritas dan Etika Akademik

Senat bertanggung jawab dalam memastikan seluruh kegiatan akademik berjalan sesuai nilai-nilai kejujuran ilmiah, etika keilmuan, dan norma-norma akademik. Ini termasuk pengawasan terhadap plagiarisme, pelanggaran akademik, serta penegakan etika dosen dan mahasiswa.

3

Memberikan Pertimbangan Akademik Strategis

Senat memberikan pertimbangan penting kepada pimpinan universitas, seperti dalam pengangkatan jabatan akademik dosen, pembukaan program studi baru, hingga penganugerahan gelar kehormatan. Ini memastikan keputusan akademik dilakukan secara objektif dan berbasis keilmuan.

4

Menjamin Mutu Akademik dan Relevansi Pendidikan

Melalui evaluasi berkala, pengawasan mutu, serta penetapan standar akademik, Senat memastikan seluruh kegiatan tridarma perguruan tinggi tetap relevan dengan kebutuhan zaman, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Komitmen

Senat Akademik berkomitmen untuk menjadi penjaga nilai-nilai akademik, menjunjung tinggi profesionalitas, dan senantiasa mendorong terciptanya lingkungan kampus yang unggul, beretika, dan berdaya saing global.

Prof. Dr. Hj. Sri Minarti, M.Pd

“Berpikir Kritis, Bertindak Objektif”

Senat Akademik menjunjung tinggi rasionalitas dalam pengambilan kebijakan, berbasis data, analisis, dan prinsip keilmuan yang jernih.

“Ilmu sebagai Pilar Peradaban”

Setiap kebijakan dan keputusan senat berakar pada nilai-nilai ilmiah, dengan semangat membangun mutu pendidikan yang berkelanjutan.

“Menjaga Etika, Mengawal Integritas”

Senat hadir sebagai pengawal nilai-nilai akademik, memastikan kejujuran ilmiah dan etika kampus ditegakkan secara adil dan konsisten.

“Komunikatif dan Bermusyawarah”

Setiap aspirasi akademik menjadi pertimbangan, ditindaklanjuti secara terbuka dan profesional melalui sistem komunikasi yang adaptif.

Sambutan Ketua Senat
Prof. Dr. Hj. Sri Minarti, M.Pd.I
Ketua Senat